KONSULTAN HUKUM & ADVOKAT

Untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat baik perusahaan maupun perseorangan, memiliki kemampuan dengan lisiensi menangani persoalan-persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia, kami percaya dalam memberikan kompetensi dan integritas yang tinggi dipadukan dengan layanan yang istimewa, memastikan setiap dokumen disiapkan dengan teliti dan dieksekusi dengan akurat, mencerminkan pemahaman hukum mendalam dan perhatian terhadap detail. Kenyamanan dan kepuasan Anda adalah prioritas utama kami.

Percayakan Proses Hukum Kepada Kami

Pelayanan responsif

memberikan layanan yang cepat, tepat, dan intergritas yang tinggi dipadukan dengan SOP yang komprehensif.

Berpengalaman

Memiliki pengetahuan, pemahaman dan ketelitian tentang berbagai kondisi hukum yang ada sehingga memberikan solusi yang tepat

Biaya yang Kompetitif

Kami memberikan kemudahan pembiayaan dalam penyelesain berbagai persoalan hukum dengan biaya yang terjangkau.

Berintregritas

Kami menjunjung tinggi prinsip hukum dan keadilan yang tidak berpihak, dan memberikan proses hukum yang efektif dan efisien

TEMUI KAMI DAN PERCAYAKAN PROSES HUKUM ANDA

LAYANAN JASA UNTUK PENYELESAIAN HUKUM

Jasa Kami telah banyak membantu klien Kami dalam menyelesaikan permasalahan hukum mereka, berikut adalah lingkup layanan kami

Hukum Perdata

Permasalahan yang berkaitan dengan hubungan antar individu. Seperti: Perjanjian, Jual-Beli, Utang Piutang, Sewa-Menyewa, Gagal Bayar, Sengketa Hak Milik (SHM) dan Lainnya

Hukum Pidana

Perbuatan yang tidak boleh dilakukan atau dilarang dan bagi seseorang yang melanggar larangan hukum Contohnya Seperti: Pencurian, Pelecehan, Penghinaan, Penggelapan, Pembunuhan, KDRT, Narkotika, Obat-obatan Terlarang, Penipuan, dan Lainnya

Peradilan Agama

Perceraian, Gono-Gini, Hukum Waris, Pengangkatan Anak, Dispensasi Nikah, Isbat Nikah, Ekonomi Syariah dan lain-lain, Bagi masyarakat yang beragama Islam.

Peradilan Industrial

Perselisihan Hak (UMP, Cuti, Pesangon dan lain-lain), Perselisihan Kepentingan, PHK,Perselisihan Serikat Kerja Antar Satu Perusahaan dan lain-lain.

Peradilan Niaga

Perkara Kepailitan yang berhubungan dengan perusahaan.

Peradilan Tipikor

Memberikan Nasehat Hukum, Membela Kepentingan Hukum, Membantu Proses Penegakan Hukum, Melakukan upaya-upaya Hukum.