Untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat baik perusahaan maupun perseorangan, memiliki kemampuan dengan lisiensi menangani persoalan-persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia, kami percaya dalam memberikan kompetensi dan integritas yang tinggi dipadukan dengan layanan yang istimewa, memastikan setiap dokumen disiapkan dengan teliti dan dieksekusi dengan akurat, mencerminkan pemahaman hukum mendalam dan perhatian terhadap detail. Kenyamanan dan kepuasan Anda adalah prioritas utama kami.
memberikan layanan yang cepat, tepat, dan intergritas yang tinggi dipadukan dengan SOP yang komprehensif.
Memiliki pengetahuan, pemahaman dan ketelitian tentang berbagai kondisi hukum yang ada sehingga memberikan solusi yang tepat
Kami memberikan kemudahan pembiayaan dalam penyelesain berbagai persoalan hukum dengan biaya yang terjangkau.
Kami menjunjung tinggi prinsip hukum dan keadilan yang tidak berpihak, dan memberikan proses hukum yang efektif dan efisien
Jasa Kami telah banyak membantu klien Kami dalam menyelesaikan permasalahan hukum mereka, berikut adalah lingkup layanan kami
Permasalahan yang berkaitan dengan hubungan antar individu. Seperti: Perjanjian, Jual-Beli, Utang Piutang, Sewa-Menyewa, Gagal Bayar, Sengketa Hak Milik (SHM) dan Lainnya
Perbuatan yang tidak boleh dilakukan atau dilarang dan bagi seseorang yang melanggar larangan hukum Contohnya Seperti: Pencurian, Pelecehan, Penghinaan, Penggelapan, Pembunuhan, KDRT, Narkotika, Obat-obatan Terlarang, Penipuan, dan Lainnya
Perceraian, Gono-Gini, Hukum Waris, Pengangkatan Anak, Dispensasi Nikah, Isbat Nikah, Ekonomi Syariah dan lain-lain, Bagi masyarakat yang beragama Islam.
Perselisihan Hak (UMP, Cuti, Pesangon dan lain-lain), Perselisihan Kepentingan, PHK,Perselisihan Serikat Kerja Antar Satu Perusahaan dan lain-lain.
Perkara Kepailitan yang berhubungan dengan perusahaan.
Memberikan Nasehat Hukum, Membela Kepentingan Hukum, Membantu Proses Penegakan Hukum, Melakukan upaya-upaya Hukum.